Kedudukan Peserta Didik dan Pendidik dalam Proses Pembelajaran



Sumber            : www.wikipedia.com

Oleh                : Endang Dwi Lestari/0119
                          PGSD 2C UNP Kediri
           
Dipandang dari sudut kelembagaan kita mengenal adanya penyelenggaraan pendidikan melalui sekolah dan luar sekolah. Apapun namanya dan dimanapun kegiatan belajar mengajar itu berlangsung atau dilakukan, harus dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar yang terdapat disekitarnya baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk sarana ataupun prasarana. Tentunya dalam kegiatan pembelajaran tersebut peran peserta didik dan pendidikpun sangat dibutuhkan demi kelancaran proses belajar mengajar. Untuk itu kegiatan proses belajar mengajar memerlukan interaksi antara kedua belah pihak tersebut. Selain itu berbagai sumber belajar juga dapat digunakan untuk menyediakan fasilitas belajar. Yang mana dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar.
Peserta didik adalah masukan utama dalam proses pembelajaran yang bersistem. Kesimpulan ini berdasar pada pertimbangan-pertimbangan tertentu yaitu :
1.      Peserta didik adalah subjek dengan segala cirri kasnya. Mengobjekkan setarap dengan jenis makluk hidup dibawahnya dan berbeda-beda adalah merendahkan martabat kemanusiaan seorang siswa.
2.      Seluruh unsur serta proses pembelajaran diusahakan demi kelancaran belajar siswa dan mengoptimalkan perkembangannya, jadi posisi serta peranan siswa bersifat sangat sentral dalam sistem pembelajaran tersebut.
3.      Sesuai dengan isi rumusan diatas, kondisi sera kebutuhan siswa menjadi tolak ukur pemilihan unsure pembelajaran yang lain(termasuk metode pembelajaran).
Jadi pemilihan serta penggunaan metode pembelajaran harus mempertimbangkan tingkat kemampuan siswa, yaitu seberapa jauh siswa dapat diikut sertakan dalam proses pembelajaran untuk dirinya dan seberapa besar kelompok siswa yang harus dibimbing oleh guru dalam praktik pembelajarannya, misalnya :
a.       Untuk pembelajaran di SD kelas rendah khususnya, pendekatan bermain sambil belajar dan bentuk pembelajaran berupa member contoh yag bersifat konkret, yang banyak menggunakan alat peraga atau media sangat disarankan.
b.      Jika guru menghadapi kelompok siswa yang besar(misalnya 60 siswa) dan tujuan bersuifat informative, maka metode pembelajaranya adalah ceramah, tanya jawab dan tugas membaca pemahaman(reading comprehensive).
c.       Jika pendidik hendak menggunakan metode diskusi dalam pembelajarannya, maka kondisi peserta didik hendaknya :
1)      Menguasai banyak konsep yang dibutuhkan untuk membahas tema diskusi.
2)      Cakap merumuskan pendapatnya secara lisan.
3)      Bersikap rasional dalam analisis sintesis.
4)      Patuh untuk mengikuti aturan kerja tertentu.
5)      Mampu berperan sebagai pemimpin kelompok atau anggota kelompok.
6)      Bersifat terbuka serta sportif dalam mengkaji kebenaran.
Keberhasilan pertama ditinjau dari segi metodologis adalah sejauh mana pembelajaran tersebut berhasil memberi peluang dan melibatkan siswa untuk aktif, baik secara kognitif, afektif menaupun psikomotoris. Proses belajar serta keberhasilan belajar peserta didik tidak dapat diwakilkan kepada siapapun(termasuk pendidik). Sehingga dapat disimpulkan bahawa kedudukan peserta didikitu sendiri yang juga berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik hendaknya mampu mengatasi segala aspek situasi dan kondisi yang menyangkut proses kegiatan belajar mengajar.
Pendidik adalah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu unsur yang harusberperan aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional sesuai dengan tuntutan masyarakat yang makin berkembang. Dalam arti khusus guru mempunyai tanggungjawab untuk membawa siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Persyaratan seorang pendidik:
Untuk dapat melakukan peran dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya maka menjadi seorang pendidik harus memenuhi beberapa persyaratan. Adapun persyaratan menjadi guru dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok yaitu:
a.       Persyaratan Administrasi
Syarat ini meliputi: bewarganegra yang baik(Indonesia), umur minimal 18 tahun, mengajukan permohonan, dan sebagainya.
b.      Persyaratan Teknis
Harus berijazah pendidikan guru, menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta mempunyai motivasi dan cita-cita mengajukan pendidikan atau pengajaran.

c.       Persyaratan Psikis
Sehat rohani, dewas dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, dan sebagainya.
d.      Persyaratan Fisik
Sehat jasmani tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, dalam persyaratan ini juga mencangkup kerapian, kebersihan, dan cara berpakaian. Sebab bagaimanapun juga seorang guru akan selalu dilihat atau diamati dan bahkan dinilai oleh peserta didik.
            Sesuai dengan tugas profesionalnya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam pengertian yang lebih luas, yakni pendidik harus memiliki kemampuan professional, memiliki kapasitas intelektual, memiliki sifat edukasi social. ketiga syarat kemampuan tersebut diharapkan telah dimiliki oleh setiap pendidik, sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin di masyarakat.
            Peranan seorang pendidik:
            Peranan guru disini akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya baik dengan siswa, sesame guru, maupun dengan staf yang lain. Peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar, secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut:
a.       Sebagai informatory        yaitu sebagai pelaksana cara mengajar invormatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.      Sebagai organisator       yaitu pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c.       Sebagai motivator       yaitu sebagai motivasi atau penyemangat untuk meningkatkan pengembangan kegiatan pembelajarn siswa,pendidik harus bisa memberikan dorongan untuk menghasilkan potensi yang dimiliki siswa, meningkatkan aktivitas dan kreatifitas, sehingga terjadi dinamika dalam proses belajar mengajar.
d.      Sebagai pengarah atau director        yaitu mampu membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.       Sebagai inisiator        yaitu sebagai pencetus ide-ide kreatif.
f.       Sebagai transmitter       yaitu dalam kegiatn belajar guru juga akan bertindak selaku penyabar kebijaksanaan pendidikan dan pegetahuan.
g.      Sebagai fasilitator       yaitu guru memberikan fasiitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar.
h.      Sebagai mediator        yaitu sebagai penengah dalam keaktifan belajar siswa, yaitu emberikan media untuk belajar siswa.
i.        Sebagai evaluator        yaitu guru menilai pekerjaan siswa, dan guru haru berhati-hati dalam memberikan nilai untuk siswa.

Categories:

Leave a Reply