Kedudukan Peserta Didik dan Pendidik dalam Proses Pembelajaran
Sumber : www.wikipedia.com
Oleh :
Endang Dwi Lestari/0119
PGSD 2C UNP Kediri
Dipandang dari sudut kelembagaan
kita mengenal adanya penyelenggaraan pendidikan melalui sekolah dan luar
sekolah. Apapun namanya dan dimanapun kegiatan belajar mengajar itu berlangsung
atau dilakukan, harus dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar yang terdapat
disekitarnya baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk sarana ataupun
prasarana. Tentunya dalam kegiatan pembelajaran tersebut peran peserta didik
dan pendidikpun sangat dibutuhkan demi kelancaran proses belajar mengajar.
Untuk itu kegiatan proses belajar mengajar memerlukan interaksi antara kedua
belah pihak tersebut. Selain itu berbagai sumber belajar juga dapat digunakan
untuk menyediakan fasilitas belajar. Yang mana dapat digunakan untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar.
Peserta didik adalah masukan utama
dalam proses pembelajaran yang bersistem. Kesimpulan ini berdasar pada
pertimbangan-pertimbangan tertentu yaitu :
1. Peserta
didik adalah subjek dengan segala cirri kasnya. Mengobjekkan setarap dengan
jenis makluk hidup dibawahnya dan berbeda-beda adalah merendahkan martabat
kemanusiaan seorang siswa.
2. Seluruh
unsur serta proses pembelajaran diusahakan demi kelancaran belajar siswa dan
mengoptimalkan perkembangannya, jadi posisi serta peranan siswa bersifat sangat
sentral dalam sistem pembelajaran tersebut.
3. Sesuai
dengan isi rumusan diatas, kondisi sera kebutuhan siswa menjadi tolak ukur
pemilihan unsure pembelajaran yang lain(termasuk metode pembelajaran).
Jadi pemilihan serta penggunaan metode pembelajaran
harus mempertimbangkan tingkat kemampuan siswa, yaitu seberapa jauh siswa dapat
diikut sertakan dalam proses pembelajaran untuk dirinya dan seberapa besar
kelompok siswa yang harus dibimbing oleh guru dalam praktik pembelajarannya,
misalnya :
a. Untuk
pembelajaran di SD kelas rendah khususnya, pendekatan bermain sambil belajar
dan bentuk pembelajaran berupa member contoh yag bersifat konkret, yang banyak
menggunakan alat peraga atau media sangat disarankan.
b. Jika
guru menghadapi kelompok siswa yang besar(misalnya 60 siswa) dan tujuan
bersuifat informative, maka metode pembelajaranya adalah ceramah, tanya jawab
dan tugas membaca pemahaman(reading comprehensive).
c. Jika
pendidik hendak menggunakan metode diskusi dalam pembelajarannya, maka kondisi
peserta didik hendaknya :
1) Menguasai
banyak konsep yang dibutuhkan untuk membahas tema diskusi.
2) Cakap
merumuskan pendapatnya secara lisan.
3) Bersikap
rasional dalam analisis sintesis.
4) Patuh
untuk mengikuti aturan kerja tertentu.
5) Mampu
berperan sebagai pemimpin kelompok atau anggota kelompok.
6) Bersifat
terbuka serta sportif dalam mengkaji kebenaran.
Keberhasilan pertama ditinjau dari
segi metodologis adalah sejauh mana pembelajaran tersebut berhasil memberi
peluang dan melibatkan siswa untuk aktif, baik secara kognitif, afektif menaupun
psikomotoris. Proses belajar serta keberhasilan belajar peserta didik tidak
dapat diwakilkan kepada siapapun(termasuk pendidik). Sehingga dapat disimpulkan
bahawa kedudukan peserta didikitu sendiri yang juga berpengaruh terhadap proses
pembelajaran. Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik hendaknya mampu
mengatasi segala aspek situasi dan kondisi yang menyangkut proses kegiatan
belajar mengajar.
Pendidik adalah satu komponen
manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha
membentuk sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena
itu, guru merupakan salah satu unsur yang harusberperan aktif dalam menempatkan
kedudukannya sebagai tenaga professional sesuai dengan tuntutan masyarakat yang
makin berkembang. Dalam arti khusus guru mempunyai tanggungjawab untuk membawa
siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Persyaratan seorang pendidik:
Untuk dapat melakukan peran dan
melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya maka menjadi seorang pendidik harus
memenuhi beberapa persyaratan. Adapun persyaratan menjadi guru dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok yaitu:
a. Persyaratan
Administrasi
Syarat
ini meliputi: bewarganegra yang baik(Indonesia), umur minimal 18 tahun,
mengajukan permohonan, dan sebagainya.
b. Persyaratan
Teknis
Harus berijazah
pendidikan guru, menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program
pengajaran serta mempunyai motivasi dan cita-cita mengajukan pendidikan atau
pengajaran.
c. Persyaratan
Psikis
Sehat rohani,
dewas dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah,
memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, dan
sebagainya.
d. Persyaratan
Fisik
Sehat jasmani
tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, dalam
persyaratan ini juga mencangkup kerapian, kebersihan, dan cara berpakaian.
Sebab bagaimanapun juga seorang guru akan selalu dilihat atau diamati dan
bahkan dinilai oleh peserta didik.
Sesuai dengan tugas profesionalnya, maka sifat dan
persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam pengertian
yang lebih luas, yakni pendidik harus memiliki kemampuan professional, memiliki
kapasitas intelektual, memiliki sifat edukasi social. ketiga syarat kemampuan
tersebut diharapkan telah dimiliki oleh setiap pendidik, sehingga mampu
memenuhi fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin di
masyarakat.
Peranan seorang pendidik:
Peranan guru disini akan senantiasa menggambarkan pola
tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya baik dengan siswa,
sesame guru, maupun dengan staf yang lain. Peranan guru dalam kegiatan belajar
mengajar, secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut:
a.
Sebagai informatory yaitu sebagai pelaksana cara mengajar
invormatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik
maupun umum.
b.
Sebagai organisator yaitu pengelola kegiatan akademik,
silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c.
Sebagai motivator yaitu sebagai motivasi atau penyemangat
untuk meningkatkan pengembangan kegiatan pembelajarn siswa,pendidik harus bisa
memberikan dorongan untuk menghasilkan potensi yang dimiliki siswa,
meningkatkan aktivitas dan kreatifitas, sehingga terjadi dinamika dalam proses
belajar mengajar.
d.
Sebagai pengarah atau director yaitu mampu membimbing dan mengarahkan
kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.
Sebagai inisiator yaitu sebagai pencetus ide-ide kreatif.
f.
Sebagai transmitter yaitu dalam kegiatn belajar guru juga
akan bertindak selaku penyabar kebijaksanaan pendidikan dan pegetahuan.
g.
Sebagai fasilitator yaitu guru memberikan fasiitas atau
kemudahan dalam proses belajar mengajar.
h.
Sebagai mediator yaitu sebagai penengah dalam keaktifan
belajar siswa, yaitu emberikan media untuk belajar siswa.
i.
Sebagai evaluator yaitu guru menilai pekerjaan siswa, dan
guru haru berhati-hati dalam memberikan nilai untuk siswa.